Fajar Metro News : Hukum Islam, Bersifat Integrasi atau Mandiri
TIDAK ada yang bisa menafikan kedudukan hukum Islam dalam tata hukum Indonesia, kecuali jika mereka adalah antek penjajah negara (pengikut Vollen Hoven dan Snouck Hurgronje) yang mengeluarkan hukum Islam dari tata hukum Hindia Belanda waktu itu.
Secara sosiologis-empirik, praktik-praktik penerapan Hukum Islam di tengah-tengah masyarakat muslim dewasa ini juga terus berkembang, bahkan makin lama makin meningkat dan meluas ke sektor-sektor kehidupan hukum yang sebelumnya belum diterapkan menurut ketentuan Hukum Islam.
Perkembangan ini, berpengaruh pula terhadap kegiatan pendidikan hukum di tanah air, sehingga kepakaran dan penyebaran kesadaran mengenai eksistensi Hukum Islam di Indonesia meningkat pula dari waktu ke waktu.
Klik judul untuk melihat selengkapnya
Jumat, 17 Desember 2010
Home »
Harian Fajar
»
Fajar Metro News : Hukum Islam, Bersifat Integrasi atau Mandiri
Fajar Metro News : Hukum Islam, Bersifat Integrasi atau Mandiri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mali Siparappe, Rebba Sipatokkong, Malilu Sipakainge, Sipakatau Sipakalebbi.
Komentar sahabat-sahabat sangat membantu saya untuk lebih baik "TERIMA KASIH SEBELUMNYA"
Bila sahabat-sahabat ingin TUKERAN LINK klik aja DI SINI